nuwarxx@¤¤¤¤SEBANYAK 23 WN Indonesia terancan
hukuman mati di Arab saudi. Meski di
antara mereka sudah ada yang
mendapat pengampunan dari pihak
keluarga korban, namun upaya
mereka untuk lepas dari hukuman masih tetap berlaku. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Menkumham) Patrialis Akbar
menyatakan bahwa 23 terpidana mati
tersebut dibedakan dalam dua
kategori. Kategori pertama, tahanan
berstatus Ta'zir yakni telah mendapatkan pengampunan dari
keluarga korban tetapi dinilai harus
tetap dihukum oleh pemerintah Arab
Saudi. Sedangkan kategori kedua, tahanan
yang belum dimaafkan oleh pihak
keluarga korban. Menurut Patrialis,
terpidana mati yang berstatus Ta'zir
masih memungkinkan untuk
dibebaskan. "Bagi mereka yang belum dimaafkan,
harus mendapatkan maaf dari
keluarga korban dulu melalui
lembaga pemaafan. Ini sesuai aturan
hukuman Islam,"ujar Patrialis kepada
pers di gedung Kemenkumham melalui telekonferensi dari kantor
Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab
Saudi, Minggu (17/4). Patrialis menerangkan, sebanyak 23
WNI divonis hukuman mati karena
melakukan pembunuhan. Korban
pembunuhan adalah sesama orang
Indonesia atau warga negara asing
yang bermukim di Aran Saudi. Para terpidana mati rata-rata berprofesi se
bagai buruh migran. 316 Orang Bebas Menkumham juga menyebutkan,
sebanyak 316 WN Indonesia yang
melakukan tindak pidana di luar
pembunuhan telah dibebaskan
pemerintah Arab Saudi. Mereka terdiri
dari pelaku pencurian, penganiayaan hingga melakukan sihir kepada
seseorang. Hukuman pidana yang dija
tuhkan kepada mereka juga
bervariasi, antara satu tahun hingga
10 tahun lebih. "Mengenai waktu (pembebasan),
bapak Duta Besar (Gatot Abdullah)
kita akan tindaklanjuti, akan diadakan
sidang. Secara umum resmi nama-
nama (yang dibebaskan) sudah ada
jadi kita harus sabar, ada administrasi," pungkas politisi dari
Partai Amanat Nasional tersebut. Patrialis menerangkan, 316 orang
WNI yang dilepaskan dari sel tahanan,
tersebar di 12 provinsi di Kerajaan
Arab Saudi. Perinciannya antara lain
Riyadh (212 orang), Gazim (4 orang),
Aljouf (7 orang), Wil Timur (32 orang), Hail (5 orang), Madinah (23 orang),
Perbatasan Utara (4 orang), Asier (5
orang), Jeddah (14 orang), Mekkah (8
orang), Najran (1 orang) dan Tabuk
(1 orang). "Ini berita menggembirakan untuk
masyarakat Indonesia, begitu proses
administrasi pembebasan diselesai
kan, 316 tahanan warga negara
Indonesia (WNI) di Arab Saudi akan
dipulangkan ke Tanah Air. Mereka akan dipulangkan dengan cara
deportasi atas biaya pemerintah Arab
Saudi, "ujar Patrialis. Negosiasi antara pemerintah
Indonesia dan Arab Saudi dilakukan
di Jeddah, Rabu (13/4). Mewakili
pemerintah, Patrialis didampingi oleh
Dirjen Imigrasi Bambang Irawan,
Dirjen AHU Aidir Amin Daud, Sesdit Irjen Kemenkumham dan Dubes RI
untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah
Mansyur. Sementara pemerintah Arab
Saudi diwakilkan oleh Menteri
Kehakiman, Muhammad bin Abdul
Karim Al Isya, Wakil Ketua Komisi HAM Zaid bin Abdul Muhsin al Husain dan
Deputi Mendagri Ahmed M al Salem.
Selasa, 21 Juni 2011
Kejadian yang sangat merendahkan indonesia di mata publik
nuwarxx@¤¤¤ Bloggspublikkkreatif.Seorang
wanita Indonesia
telah dipancung dengan pedang, Sabtu, setelah divonis
karena membunuh seorang wanita
Arab Saudi, kata Kementerian Dalam
Negeri Arab Saudi. Wanita yang bernama Raiaiti Beth
Sabotti Sarona, menurut penyalinan
huruf dari bahasa Arab, dinyatakan
terbukti bersalah membunuh wanita
Saudi Khairiya binti Hamid Mijlid
dengan menyerangnya berulangkali pada kepala dengan pemotong
daging dan menikamnya di leher, kata
kementerian itu dalam sebuah
pernyataan yang dilaporkan oleh
kantor berita resmi Arab Saudi, SPA. Kantor berita itu tidak menguraikan
motif kejahatan itu, ataupun
mengungkapkan hubungan antara
kedua wanita itu. Tapi beberapa
pejabat Indonesia mengatakan bahwa
sekitar 70 persen dari 1,2 juta warga Indonesia yang bekerja di Arab Saudi
adalah staf domestik (rumah tangga). Pemancungan di provinsi Makkah di
Arab Saudi barat itu membuat jumlah
hukuman mati di kerajaan yang
sangat konservatif itu tahun ini
menjadi 28 orang, demikian
penghitungan AFP berdasarkan atas laporan-laporan pejabat dan
kelompok hak asasi manusia. Kelompok Amnesty International,
yang bermarkas di London, pekan lalu
meminta Arab Saudi untuk berhenti
melaksanakan hukuman mati, dan
mengatakan telah ada peningkatan
mencolok dalam jumlah eksekusi yang dilakukan pada enam tahun terakhir. Mereka menyatakan sedikitnya 27
orang telah dieksekusi di Arab Saudi
pada 2011, "sama seperti jumlah
semua orang yang dieksekusi pada
sepanjang 2010. Lima-belas orang
dihukum mati pada Mei saja". Pada 2009, jumlah eksekusi mencapai
67, dibanding 102 pada 2008. Pelaku pemerkosaan, pembunuhan,
kemurtadan, perampokan bersenjata
semuanya dapat dihukum dengan
hukuman mati menurut interpretasi
keras hukum syariah di Arab Saudi.
wanita Indonesia
telah dipancung dengan pedang, Sabtu, setelah divonis
karena membunuh seorang wanita
Arab Saudi, kata Kementerian Dalam
Negeri Arab Saudi. Wanita yang bernama Raiaiti Beth
Sabotti Sarona, menurut penyalinan
huruf dari bahasa Arab, dinyatakan
terbukti bersalah membunuh wanita
Saudi Khairiya binti Hamid Mijlid
dengan menyerangnya berulangkali pada kepala dengan pemotong
daging dan menikamnya di leher, kata
kementerian itu dalam sebuah
pernyataan yang dilaporkan oleh
kantor berita resmi Arab Saudi, SPA. Kantor berita itu tidak menguraikan
motif kejahatan itu, ataupun
mengungkapkan hubungan antara
kedua wanita itu. Tapi beberapa
pejabat Indonesia mengatakan bahwa
sekitar 70 persen dari 1,2 juta warga Indonesia yang bekerja di Arab Saudi
adalah staf domestik (rumah tangga). Pemancungan di provinsi Makkah di
Arab Saudi barat itu membuat jumlah
hukuman mati di kerajaan yang
sangat konservatif itu tahun ini
menjadi 28 orang, demikian
penghitungan AFP berdasarkan atas laporan-laporan pejabat dan
kelompok hak asasi manusia. Kelompok Amnesty International,
yang bermarkas di London, pekan lalu
meminta Arab Saudi untuk berhenti
melaksanakan hukuman mati, dan
mengatakan telah ada peningkatan
mencolok dalam jumlah eksekusi yang dilakukan pada enam tahun terakhir. Mereka menyatakan sedikitnya 27
orang telah dieksekusi di Arab Saudi
pada 2011, "sama seperti jumlah
semua orang yang dieksekusi pada
sepanjang 2010. Lima-belas orang
dihukum mati pada Mei saja". Pada 2009, jumlah eksekusi mencapai
67, dibanding 102 pada 2008. Pelaku pemerkosaan, pembunuhan,
kemurtadan, perampokan bersenjata
semuanya dapat dihukum dengan
hukuman mati menurut interpretasi
keras hukum syariah di Arab Saudi.
Dunia menyerukan agar Saudi arabia menghentikan hukuman Mati
Zabil Costanov@¤¤¤¤ Organisasi HAM Amnesty International menghimbau Arab Saudi agar menghentikan hukuman mati. Organisasi berbasis di London itu hari Jumat mengatakan kerajaan Saudi telah menghukum mati setidaknya 27 orang tahun ini, sama dengan jumlah yang dihukum mati tahun 2010. Dalam bulan Mei saja, 15 orang dihukum mati. Organisasi HAM itu mengatakan lebih dari 100 lainnya kini menanti hukuman mati, banyak dari mereka orang asing. Amnesty meminta pihak berwenang Saudi agar segera menghentikan hukuman mati dan mengubah semua hukuman itu. Dikatakan, kerajaan akhirnya harus sepenuhnya menghapus hukuman mati. Arab Saudi melaksanakan hukum Syariah di mana orang yang terbukti bersalah melakukan pembunuhan, perdagangan Narkoba, perkosaan dan perampokan bersenjata bisa dihukum mati.
Langganan:
Postingan (Atom)
Total Tayangan Halaman
Laman
berita populer
-
"Bloggx@ Zabil"Pengertian Sistem Akuntansi Pemerintahan Menurut Dr. Azhar Susanto, MBus, Ak (2004 : 82) Sistem Informasi Akuntansi...
-
"Bloggx@ Zabil"Membahas kelebihan ponsel teranyar Nokia, N900 tak kan pernah ada habisnya. Pasalnya ponsel yang dibekali dengan...
-
"Blogg Zabil" Cara bakar room nimbuzz,Oke sobb, Gak usah panjang lebar langsung az kupas caranya 1.login nimbuzz dulu(haruz deng...
-
"Bloggx@ Zabil" NOKIA KEMBALI MENGGEBRAK EROPA DAN TIMUR TENGAH "Ada sesuatu yang luar biasa di sini, pasalnya baru-baru ini...
-
Tdk usah brlama2 sob..Silahkan klik link ini http://www.sms-online.web.id/widget/
Blogg nuwar
¤¤¤¤¤Aku hanyalah orang biasa yang selalu ingin berbagi pengalaman untuk semua orang¤¤¤¤¤
"selamat datang di Blogg yang sederhana"


