"Bloggx@ Zabil"Pengertian Sistem Akuntansi Pemerintahan Menurut Dr. Azhar Susanto, MBus, Ak (2004 : 82) Sistem Informasi Akuntansi adalah kumpulan(integrasi)dari sub – sub sistem/ komponenbaik fisik maupun non fisik yang saling berhubungan dan bekerja sama satu sama lain secara harmonis untuk mengolahdata transaksi yang berkaitan dengan masalah keuangan menjadi informasi keuangan. Sistem Akuntansi Pemerintahan adalah serangkaian prosedurmanual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran dan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pemerintah. (Peraturan PemerintahantentangStandar Akuntansi Pemerintahan, pasal 1). Realisasi Anggaran Pemerintah Daerah Basis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan pemerintah adalah basis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Laporan Realisasi Anggaran dan basis akrualuntuk pengakuanaset, kewajiban,dan ekuitas dalam neraca. (PP Nomor24 Tahun 2005 tentang SAP paragraf 39)
Basis kas untuk Laporan Realisasi Anggaran berarti bahwa pendapatan diakui pada saat kas diterima di RekeningKas Umum Negara/ Daerah atau oleh entitas pelaporandan belanja diakui pada saat kas dikeluarkan dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau entitas pelaporan. Entitas pelaporan tidak mengunakan istilah laba.
Penentuan sisa pembiayaan anggaran baik lebih ataupun kurang untuk setiap periode tergantung pada selisih realisasi penerimaan dan pengeluaran. Pendapatan dan belanja bukan tunai seperti bantuan pihak luar asing dalam bentukbarangdan jasa disajikan pada Laporan Realisasi Anggaran. (PP Nomor
24 Tahun 2005 tentang SAP paragraf 40) Laporan Realisasi Anggaran a. Ruang Lingkup
Menurut Standar Akuntansi Pemerintahan pernyataan No. 02 paragraf 3 – 5 ruang lingkup realisasi anggaran yaitu :
1. Pernyataan Standar ini ditetapkan dalam peyajikan Laporan Realisasi Anggaran yang disusun dan disajikan dengan menggunakan akuntansi berbasis kas.
2. Pernyataan Standar ini berlaku untuk setiap pelaporan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yang memperoleh anggaran keuangan berdasarkan APBN/APBD, tidak termasuk perusahaan negara/pusat.
3. Entitas pelaporan yang menyelenggarakan akuntansi dan menyajikan laporan keuangan berbasis akrual, tetap menyusun Laporan Realisasi Anggaran yang berbasis kas. b. ManfaatInformasiRealisasi Anggaran
Laporan Realisasi Anggaran menyediakan informasi mengenai pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit, dan pembiayaandari suatu entitas pelaporan yang masing – masing diperbandingkan dengan anggarannya. Informasi tersebut berguna bagi para pengguna laporan dalam mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber-sumber daya ekonomi, akuntabilitas dan ketaatan entitas pelaporan terhadap anggaran dengan :
(a) menyediakan informasi mengenai sumber,alokasi,dan penggunaan sumber daya ekonomi;
(b) menyediakan informasi mengenai realisasi anggaran secara menyeluruh yang berguna untuk mengevaluasi kinerja pemerinta dalam hal efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. (PP Nomor24 Tahun 2005tentang SAPpernyataanNo.2paragraf 6) Laporan Realisasi Anggaran menyediakan informasi yang berguna dalam memprediksi sumber daya ekonomi yang akan diterima untuk mendanai kegiatan pemerintahpusatdan daerah dalam periode mendatang dengan cara menyajikan laporan secara komparatif. Laporan Realisasi Anggaran dapat menyediakaninformasi kepada para pengguna laporan tentang indikasi perolehan dan
penggunaan sumber daya ekonomi :
(a) telah dilaksanakan secara efisien, efektif , dan hemat;
(b) telah dilaksanakan sesuai
dengan anggarannya (APBN/ APBD); dan
(c) telah dilaksanakan sesuai dengan peraturanperundang – undangan. c. Unsur – Unsur dalam Realisasi Anggaran
Menurut Standar Akuntansi Pemerintahan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor24 tahun 2005pada paragraf58 mengenai unsur laporan keuangan dalam laporan realisasi anggaran terdiri dari pendapatan,belanja, transfer, dan pembiayaan. Masing – masing unsur didefiniskan sebagai berikut:
1. Pendapatan (basis kas) adalah penerimaan oleh Bendahara Umum Negara / Bendahara Umum Daerah atau oleh entitas pemerintah lainnya yang menambah ekuitas dana lancar dalam periodetahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.
2. Pendapatan (basis akrual) adalah hak pemerintah yang diakuisebagaipenambahnilai kekayaan bersih.
3. Belanja (basis kas) adalah semua pengeluaran oleh Bendahara Umum Negara/ Bendahara Umum Daerah yangmengurangiekuitasdana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannyakembali oleh pemerintah.
4. Belanja (basis akrual) adalah kewajiban pemerintah yang diakui sebagaipengurang nilai kekayaan bersih.
5. Transfer adalah penerimaan/pengeluaran uang dari suatu entitas pelaporan dari/kepadaentitaspelaporan lain, termasuk dana perimbangan dan dana bagi hasil.
6. Pembiayaan (financing) adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutanmaupuntahun – tahun anggaran berikutnya, yang dalam penganggaran pemerintah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran.
Penerimaan pembiayaan antara lain dapatberasaldari pinjamandan hasil investasi. Pengeluaran pembiayaan antara lain digunakan untuk
7. pembayarankembalipokok pinjaman, pemberian pinjaman
kepada entitas lain, dan penyertaan modal oleh pemerintah. Laporan Arus Kas Arus Kas adalah arus masuk dan arus keluar dan setara kas pada Bendahara (PP Nomor24 Tahun 2005tentang SAP pernyataan No.3 dalam Definisi).
a. Ruang Lingkup
Pemerintah pusatdan daerah menyusun laporan arus kas sesuai dengan standarini dan menyajikan laporan tersebut sebagai salah satu komponen laporan keuangan pokok untuk setiap periode penyajian
laporankeuangan.(PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang SAP pernyataan No.3 paragraf 3).
Pernyataan Standar ini berlaku untuk penyusunan laporan arus kas pemerintah pusat dan daerah, satuan organisasi di lingkungan pemerintahpusatdan daerah, atau organisasi lainnya jika menurut peraturan perundang-undangan atau menurut standar, satuan organisasi dimaksud wajib menyusun laporan arus kas, kecuali perusahaan negara/ daerah yang diatur tersendiri dalam Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang SAP pernyataan No.3 paragraf 4). b. Manfaat Infomasi Arus Kas
Menurut Standar Akuntansi Pemerintahan pernyataan No.3 dalam paragraf 5 - 7 manfaat pembuatan Laporan Arus Kas yaitu :
1. Informasi arus kas berguna sebagai indikatorjumlah arus kas dimasa yangakandatang, serta berguna untuk menilai kecermatanatastaksiran arus kas yang telah dibuat sebelumnya.
2. Laporan arus kas juga menjadi alat pertanggung- jawabanarus kas masuk dan arus keluar selama periode pelaporan.
3. Apabila dikaitkan dengan laporan keuangan lainnya, laporan arus kas memberikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna laporan dalam mengevaluasi perubahan kekayaan bersih/ ekuitas dana suatu entitas pelaporan dan stuktur keuangan pemerintah (termasuk likuiditas dan solvabilitas). c. Penyajian Laporan Arus Kas
Laporanarus kas menyajikan infomasi penerimaan dan pengeluaran kas selama periode tertentu yang diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi aset non keuangan, pembiayaan, dan nonanggaran.
Klasifikasi arus kas menurut aktivitas operasi, investasi aset nonkeuangan, pembiayaan, dan non anggaran memberikan informasi yang memungkinkan
para pengguna laporan untuk menilai pengaruh dari aktivitas tersebut terhadap posisi kas dan setara kas pemerintah. Informasi tersebut dapatjuga digunakan untuk mengevaluasihubungan antar aktivitas operasi, investasi aset nonkeuangan, pembiayaan, dan nonanggaran.(SAPpernyataan No.3 dalam paragraf 14 -15) 1. Aktivitas Operasi
Definisi aktivitas operasi menurut Standar Akuntansi Pemerintahan, pernyataan No. 03 adalah aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang ditujukan untuk kegiatan operasional pemerintah selama satu periode akuntansi.
Arus kas bersih aktivitas operasi merupakan indikator yangmenunjukankemampuan operasi pemerintah dalam menghasilkankas yang cukup untuk membiayai aktivitas operasionalnya dimasa yang akan datang tanpa mengandalkan sumber pendanaan dari luar.(SAP , Pernyataan No.03 , paragraf 18).
2. Aktivitas Investasi Aset Nonkeuangan
Definisi aktivitas investasi aset nonkeuangan menurut Standar Akuntansi Pemerintahan adalah aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang ditujukan untuk perolehan dan pelepasan aset tetap dan aset nonkeuangan lainnya. (SAP, pernyataan No.03, Definisi)
Arus kas dari aktivitas investasi aset nonkeuangan mencerminkan penerimaan dan pengeluaran kas bruto dalam rangka perolehan dan pelepasan sumber daya ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan dan mendukung pelayananpemerintahkepada masyarakat di masa yang akan datang. (SAP, Pernyataan No.03 , paragraph 23).
3. Aktivitas Pembiayaan
Definisi aktivitas pembiayan menurut Standar Akuntansi Pemerintahan , Pernyataan No.03 dalam definisi adalah aktivitaspenerimaankasyang perlu dibayar kembali dan/ atau pengeluaran kas yang akan diterima kembali yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah dan komposisi investasi jangka panjang, piutang jangka panjang, dan utangpemerintahsehubungan dengan pengadaan defisit atau penggunaan surplus anggaran.
Arus kas dari aktivitas pembiayaan mencerminkan penerimaan dari pengeluaran kasbruto sehubungan dengan pendanaan defisit atau penggunaansurplus anggaran, yang bertujuan untuk memprediksiklaim pihak lain terhadaparus kaspemerintah dan klaim pemerintah terhadap pihak lain dimasa yang akan datang.(SAP, Pernyataan No.03 , paragraf 26)
4. Aktivitas Nonanggaran
Definisi aktivitasnonanggaran menurut Standar Akuntansi Pemerintahan dalam pernyataan No.03 adalah aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang tidak mempengaruhi anggaran pendapatan,belanja, transfer, dan pembiayaan pemerintah.
Arus kas dari aktivitas nonanggaran mencerminkan penerimaan dan pengeluaran kas bruto yang tidak mempengaruhi anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaanpemerintah.Arus kas dari aktivitas nonanggaran
antara lain Perhitungan Pihak Ketiga(PFK) dan kirimanuang. PFKmenggambarkankasyang berasal darijumlah danayang dipotongdari Surat Perintah Membayar atau diterima secara tunai untuk pihak ketiga misalnya potongan Taspen dan Akses. Kiriman uang menggambarkan mutasi kasantar rekeningkas umum negara/daerah. (SAP, penyataan No.03 , paragraf 29) Berbagai Sumbe
Jumat, 08 Juli 2011
pengertian sistem akuntansi pemerintahan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Total Tayangan Halaman
Laman
berita populer
-
"Bloggx@ Zabil"Pengertian Sistem Akuntansi Pemerintahan Menurut Dr. Azhar Susanto, MBus, Ak (2004 : 82) Sistem Informasi Akuntansi...
-
"Bloggx@ Zabil"Membahas kelebihan ponsel teranyar Nokia, N900 tak kan pernah ada habisnya. Pasalnya ponsel yang dibekali dengan...
-
"Blogg Zabil" Cara bakar room nimbuzz,Oke sobb, Gak usah panjang lebar langsung az kupas caranya 1.login nimbuzz dulu(haruz deng...
-
"Bloggx@ Zabil" NOKIA KEMBALI MENGGEBRAK EROPA DAN TIMUR TENGAH "Ada sesuatu yang luar biasa di sini, pasalnya baru-baru ini...
-
Tdk usah brlama2 sob..Silahkan klik link ini http://www.sms-online.web.id/widget/
Blogg nuwar
¤¤¤¤¤Aku hanyalah orang biasa yang selalu ingin berbagi pengalaman untuk semua orang¤¤¤¤¤
"selamat datang di Blogg yang sederhana"



Tidak ada komentar:
Posting Komentar